2 Rumah dan 1 Barak di Kelurahan Jambu Habis Terbakar

PADAMKAN KOBARAN API-Petutas BPBD dan Satpol PP dan Damkar Barito Utara saat memadamkan kobaran api di Jalan Jalan Cempaka Raya, RT 10, Karengan, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barto Utara (Barut), sekitar pukul 05.00 WIB.(Media Dayak/BPBD Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Dipenghujung bulan suci Ramadhan 1443 Hijiriah atau tepanya pada Minggu (1/5/2022), peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Cempaka Raya, RT 10, Karengan, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barto Utara (Barut), sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar Barito Utara Drs Ledianto melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat, Tri Indra Hartoni, Minggu pagi mengatakan, api diduga berasal dari konseleting listrik.

 

Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan dua buah rumah dan satu barak milik warga Karengan hangus terbakar. Sedangkan dua unit rumah lainnya ikut terdampak kebakaran. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

 

“Tiga KK dengan 14 jiwa kehilangan tempat tinggal. Rumah milik Mauliyadi Hebi dan Rudi Gunawan, serta barak dua pintu milik H Ata 100 persen terbakar. Sedangkan terdampak dua rumah milik Johan serta satu pick up ikut terbakar, ” kata Tri Indra.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menghitung berapa kerugian akibat kebakaran tersebut. “Untuk memadamkan kobaran api, tim pemadam bersama BPBD dibantu RMPB dan masyarakat memerlukan waktu sekitar 1,5 jam untuk penanganan di lapangan,” ujar Indra.

 

Tim penanganan melibatkan Damkar dengan empat unit mobil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) empat unit mobil, RMPB dan masyarakat setempat serta dibantu TNI/Polri.(lna/Lsn)