Bupati Hendra Sampaikan LKPj Tahun 2022
Nanga Bulik, Media Dayak
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Kamis (30/3), secara resmi menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2022.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Herianto itu, selain dihadiri Bupati Hendra Lesmana, juga dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta Kepala OPD.
Dalam pidatonya, Bupati mengatakan, penyampaian LKPj tahun 2022 ini merupakan agenda tahunan, yang wajib disampaikan Pemerintah daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun sebelumnya.
“Tujuannya, demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab,”ungkapnya.
Bupati menyebutkan, LKPj yang disampaikan tersebut disusun berdasarkan RKPD tahun 2022 yang merupakan penjabaran tahun ke empat RPJMD tahun 2018-2023. (Tin/Rsn)