Lamandau Tuan Rumah Rakorda BWI se-Kalteng

Nanga Bulik, Media Dayak

Kabupaten Lamandau, dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Wakaf Indonesia (BWI) se-Kalimantan Tengah (se-Kalteng). 

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, secara langsung membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lamandau itu.

Puluhan perwakilan BWI Kabupaten/Kota se Kalteng, Forkopimda, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalteng, Kepala BPN/ATR Provinsi Kalteng, Kepala Disperindag Kalteng, dan sejumlah Kepala OPD dilingkap Pemkab Lamandau nampak hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, wakaf termasuk hal penting yang harus diketahui masyarakat karena dapat mendorong peningkatan kesejahteraan, kemandirian serta martabat umat.

“Aset wakaf tidak boleh diam, harus benar-benar produktif, sebab setiap wakaf memiliki potensi keuangan dan kesejahteraan yang besar untuk bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat luas,”ungkapnya.

Terkait hal itu, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Lamandau melihat potensi besar yang dapat dimanfaatkan guna memberikan sumbangsih kepada Indonesia, khususnya umat Islam dalam menciptakan kesejahteraan dan kemandirian pada perekonomian.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh BWI dan Kemenag Lamandau, diantaranya terkait validasi data aset wakaf, sertifikasi tanah wakaf, pemanfaatan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif serta terkait kapasitas dan rasa tanggungjawab para Nazhir atau pihak penerima harta benda wakaf dari Wakif,” bebernya. Hendra Lesmana menyebut, berdasarkan hasil pendataan tanah dan benda wakaf di 3 (tiga) Kecamatan yakni Bulik, Sematu Jaya dan Menthobi Raya, total Wakaf sebanyak 198 objek yang terdiri dari masjid, mushola, sekolah/madrasah, makam, yayasan, majelis taklim, rumah penjaga masjid, tanah, serta lapangan sepakbola.

“Pemkab Lamandau memberikan apresiasi kepada BWI dan mendorong agar proses legalitas tanah wakaf dan kebun wakaf segera disertifikatkan dan diakta ikrar wakafkan, serta membantu proses legalitasnya, agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan agraria berkaitan dengan perwakafan.  (Tin/Rsn)