12 Kepala OPD Baru Dilantik, Pemkab Kobar Fokus Tingkatkan Pelayanan

Bupati Hj. Nurhidayah dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta Unsur Forkopimda, berfoto bersama 12 Kepala OPD Pemkab Kobar yang baru dilantik, di Aula Sangga Buana, Rabu (3/6/2026) (Media Dayak/Ist)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Rabu (3/6/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kobar, Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Robby Setiawan sebagai Kepala BKPSDM, Sigit Imam Mulia sebagai Kepala Kesbangpol, Hardino sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Syahyani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Letus Kilat Mantikei sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Suryadi sebagai Kepala Dinas PUPR.
Kemudian Rawandi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Riza Pahlevi sebagai Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Rubiansyah sebagai Kepala Bapperida, Elly Rosdiannie sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abdul Gafur sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Hazriansyah sebagai Kepala Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan roda organisasi berjalan secara efektif dan profesional,” ujar Bupati.
Ia mengatakan, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara terbuka, objektif, transparan dan berbasis kompetensi.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi juga telah melalui penilaian panitia seleksi serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas birokrasi. Kita tidak ingin jabatan strategis hanya diisi sekadar memenuhi kekosongan, tetapi harus benar-benar ditempati oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan manajerial yang memadai,” tegasnya.
Hj. Nurhidayah mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak organisasi di perangkat daerah masing-masing.
Selain itu, para pejabat juga diminta menghadirkan inovasi, memperkuat disiplin kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta seluruh pejabat segera menyesuaikan ritme kerja dan bergerak dalam satu irama guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025–2029.
“Program-program yang telah direncanakan tidak boleh berhenti pada dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, kerja cepat, kerja terukur, dan kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah dengan budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. (MMC Kobar/Rd/Aw)