11 Kali Raih WTP! Bupati Jaya Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat  menyampaikan pidato pengantar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gumas TA 2025 pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRD Gumas, Senin (15/6/2026).(Media Dayak/ist)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Gumas, Senin (15/6/2026).

Penyampaian ranperda tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang profesional serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Jaya menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 merupakan kewajiban Bupati sebagai Kepala Daerah sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan yang berlaku. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat menyajikan secara komprehensif seluruh hak, kewajiban, kekayaan daerah, perubahan kekayaan, hasil operasi, realisasi anggaran, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran,” ujar Jaya.

Menurutnya, agenda paripurna tersebut bukan sekedar formalitas administrasi, melainkan menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian ranperda ini merupakan momen krusial untuk mengevaluasi akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025,” tegas Jaya.

Pada kesempatan itu, Jaya juga menyampaikan kabar membanggakan terkait capaian Pemkab Gumas yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.

Prestasi tersebut sekaligus memperpanjang deretan keberhasilan Pemkab Gumas meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, yakni sebanyak 11 kali, dengan raihan pertama pada tahun 2012 dan kemudian diraih secara berturut-turut selama sepuluh tahun sejak 2016 hingga 2025.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menyajikan laporan keuangan yang andal, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkap Jaya.

Dalam paparannya, Jaya juga menguraikan gambaran umum realisasi APBD TA 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,336 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp1,211 triliun atau mencapai 90,67 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp80,42 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp111,69 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Gumas menganggarkan belanja daerah sebesar Rp1,385 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,252 triliun atau sebesar 90,39 persen.

Sedangkan pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 49,2 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan digunakan kembali pada Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Tak hanya menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jaya juga mengajukan satu buah Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Mengakhiri sambutannya, Jaya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah yang baik demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas.

“Mari bersama-sama menjaga dan mengawal komitmen tata kelola keuangan daerah ini demi mewujudkan pembangunan yang semakin maju dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang semakin meningkat,” tandas Jaya.

Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRD Gumas tersebut dipimpin Ketua DPRD Binartha didampingi para wakil ketua DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Richard, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.(Nov/Lsn)