Kepala Badan KesbangPol Barito Utara, Rayadi menyampaikan materi dengan judul Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Kegiatan P4GN-PN pada acara workshop Batara Bersinar, digedung Balai Antang, Sabtu (14/12/2024).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Workshop Batara Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (14/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, dengan total peserta sebanyak 105 orang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
“Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi terkait dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kaban KesbangPol Barito Utara Rayadi.
Dikatakannya, kegiatan ini berlandaskan berbagai regulasi nasional dan daerah, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Badan Narkotika Nasional. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN-PN.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN-PN.Rayadi juga mengatakan workshop ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penting yang relevan dengan isu narkoba, yaitu: Kepala Bnnp Kalimantan Tengah dengan judul Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba.
Kemudian, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara dengan judul Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Kegiatan P4GN-PN. Kasat Narkoba Polres Barito Utara dengan judul Aspek Hukum Pengguna dan Pengedar serta Rehabilitasi Pecandu Narkoba serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan judul Peran Kejaksaan dalam P4GN-PN dan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Kejahatan Narkoba.
“Untuk peserta sebanyak 105 orang peserta yang hadir dalam workshop ini, terdiri atas perwakilan ASN, organisasi masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan pelajar di Kabupaten Barito Utara. Para peserta sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan dan diharapkan menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pemahaman tentang bahaya narkoba,” kata dia.
Rayadi menjelaskan bahwa pelaksanaan workshop ini didukung oleh anggaran dari DPA SKPD Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Kaban KesbangPol juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Barito Utara atas sambutan dan arahan yang diberikan, serta kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman. Beliau juga mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Semoga melalui kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Barito Utara semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkasnya Rayadi.(lna/Aw)