10 Desa Di Kecamatan Tewah Sepakat Bentuk BUMDes Bersama

Camat Tewah; Rawei
Kuala Kurun, Media Dayak
Sebanyak 10 desa di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama.
Desa yang sepakat tersebut adalah Desa Batu Nyiwuh, Sarerangan, Rangan Hiran, Tumbang Habaon, Sumur Mas, Batu Nyapau, Karason Raya, Sandung Tambung, Sungei Riang, dan Desa Kasintu.
“Usaha bersama melalui BUMDes bersama rencananya bergerak di bidang Pertashop, yakni SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina,” kata Camat Tewah, Rawei, Selasa (1/9/2020).
Adapun modal usaha BUMDes bersama berasal dari Dana Desa (DD). Masing – masing desa menyertakan modal Rp200.000.000.
“Sedangkan lokasi usaha, untuk sementara disepakati di simpang tiga pasir putih, yakni ruas jalan Tewah – Kurun, Tewah – Rungan,” ujar Rawei didampingi pendamping desa bidang pemberdayaan, Melpin.
Lebih lanjut Rawei mengatakan, pembentukan BUMDes bersama sudah diberitahukan ke Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.
“Beliau (Bupati) menyambut baik, dan berpesan Isen Mulang (Pantang mundur) untuk mewujudkan BUMDes bersama. Wakil Bupati pun menyambut baik, dan berpesan segera dibentuk dan selesaikan semua administrasinya,” tutur Rawei.
Salah satu administrasi, yaitu peraturan desa (Perdes) terkait penyertaan modal pemerintah desa pada BUMDes bersama, kerjasama desa dan pembentukan pengurus badan kerja sama desa.
“Sekarang (Perdes) dalam proses verifikasi oleh bagian hukum sekretariat daerah Gunung Mas. Setelah rampung dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD),” kata Rawei.
Pada Musyawarah Antar Desa, dikeluarkan peraturan bersama tentang kerjasama dan penyertaan modal desa pada BUMDes bersama. Selanjutnya deklarasi pembentukan BUMDes bersama.(Nov/aw)