10.000 Pekerja Rentan di Kapuas Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada salah satu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (8/4/2025).(Media Dayak/ist)
 
Kuala Kapuas, Media Dayak 
 
Tahun 2025 menjadi titik terang bagi ribuan pekerja rentan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menargetkan perlindungan bagi 10.000 pekerja dari berbagai desa dan kelurahan.
 
Program ini secara resmi diluncurkan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, yang digelar di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Acara ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan tahun 2025 oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap para pekerja informal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, Selasa (8/4/2025)
 
Melalui program ini, peserta akan mendapatkan perlindungan yang menjamin rasa aman dalam bekerja. Jika mengalami kecelakaan kerja, mereka berhak atas pengobatan gratis. Bahkan, jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.
 
Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugraha, menyebut bahwa saat ini Kabupaten Kapuas telah mencapai cakupan perlindungan tenaga kerja sebesar 40 persen. Ia optimistis angka tersebut akan meningkat melalui sinergi antara BPJS dan Pemkab Kapuas.
 
“Kami akan terus menyusun program bersama dan memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai pentingnya perlindungan sosial,” ungkap Subhan.
 
Bagi para pekerja rentan di Kapuas, program ini bukan sekadar inisiatif—melainkan sebuah harapan nyata. Harapan akan keamanan dalam bekerja, serta ketenangan untuk terus menafkahi keluarga tanpa harus merasa sendirian menghadapi risiko pekerjaan.
 
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, menegaskan bahwa inisiatif seperti ini mencerminkan hadirnya negara dalam melindungi warganya dari berbagai risiko kerja.
 
“Bagi kami, jaminan sosial bukan sekadar angka. Ini tentang rasa aman, tentang keluarga yang tetap bisa bertahan di tengah musibah. Apa yang dilakukan Pemkab Kapuas adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.(Rls/Ytm/Lsn)